
Traffic ligth berubah fungsi, dengan fungsi awal lampu merah berarti berhenti di belakang garis penyebrangan, lamu hijau berarti boleh jalan, lampu kuning artinya kurangi kecepatan untuk berhenti.
Perubahan fungsi lampu merah berarti boleh terobos, lampu kuning berarti gas sekencang-kencanganya dan lampu hijau berarti hati-hati karena ada yang menerobos lampu merah adalah sebuah kemunduran cara berfikir masyarakat saya kira. Dari zaman pertama kali di himbau untuk pakai helm, hingga sekarang masih saja ada yang tidak mau menggunakan helm. Begitu juga dengan traffic ligth dari pertama dihimbau untuk mematuhi agar tertib dan lancar hingga sekarang masih ada yang sengaja melanggar.
pola pikir yang sering tercetus lewat gurauan bahwa peraturan itu dibuat untuk dilanggar sepertinya telah mendarah daging. Bahkan teman kos-kosan saya saja sulit sekali menjaga kebersihan.
Semoga bukan kita yang menjadi korban dari trafic jam ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar