Minggu, 08 Mei 2011

MIND SET

Hari ini saya mengerti tentang satu hal yang sangat berharga, hingga saya menghargai mereka. Melalui pendekatan pemodelan sistem yang saya lakukan secara tidak terstrukstur dan tidak sengaja akhirnya terbentuk sebuah boundary (batasan). Batasan ini terbentuk dengan sendirinya dengan mengelompokkan mana yang menjadi komponen sistem, maka komponen lain menjadi lingkungan sistem. 

Boundary ini terbentuk karena perbedaan pola pikir yang sangat jauh berbeda. Secara garis besar ada dua pola pikir yaitu pola pikir positif dan pola pikir negatif. Selama ini saya masuk di golongan orang-orang berpola pokir negatif dan menganggap bahwa ada orang-orang yang mengasingkan diri dan tidak mau bersosialisasi dengan kami. Namun hari ini anggapan saya terbantahkan.

Tak ada yang salah dengan mereka yang mengeleompokkan diri bersama orang-orang yang berpola pikir positif. Dengan pendekatan sistem hal ini dengan mudah dapat dijelaskan, orang-orang dengan pola pikir positif memilih sendiri siapa saja yang menjadi komponen mereka, dan orang-orang dengan pola pikir negatif membentuk suatu lingkungan sistem dengan boundary yang maya.

Perbedaan pola pikir yang sangat berkebalikan ini dapat dilihat dari prilaku komponen sistemnya. Orang-orang dengan pola pokor positif selalu berfikir untuk mengerjakan tugas sendiri dan tepat waktu, sedangkan orang-orang dengan pola pikir negatif berfikir untuk mencari contekan dari siapapun asal tugas selesai.

Hingga akhirnya tadi saya melihat mereka yang punya pola pikir positif untuk datang tepat waktu pukul 8.00 WIB sesuai kesepakatan sedangkan orang-orang dengan pola pikir negatif menjadi orang yang ditunggu-tunggu karena mereka adalah pelengkap kegiatan.

Melanggar Lalulintas

Pagi tadi saya berangkat dari Serdang Bedagai menuju Medan, setelah kemaren pulang kerumah karena ada urusan finansial. Dalam perjalanan seperti biasa selama lebih dari setahun pergi pulang Medan--Serdang Bedagai setiap sabtu dan minggu tak pernah ada masalah dengan kelengkapan berkendara saya baik Spion, Helm, STNK maupun SIM atau dengan motor saya.


Saya berhenti karena ada penyebrangan kendaraan tanpa trafic ligth yang di bantu oleh polisi, kebetulan saya berhenti paling depan, tepat didepan polisi. Saya diarahkan ke pinggir jalan, dan "Selamat pagi bapak" "selamat pagi" saya jawab. "Tolong perlihatkan SIM dan STNK" mana yah saya cari-cari didompet rupanya terselip udah lama soalnya gak saya keluarkan.
Kemudian saya ditanya kenapa saya diberhentikan, ya saya tidak tahu mengapa diberhentikan.
Udah gitu ditanya lagi kenapa knalpot saya diganti2, ya saya jawab "saya ganti karena yang lama keropos". Saya baru tahu kalau menggunakan knalpot racing itu melanggar pasal 285 ayat 1jo pasal 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2 dan 3.
Terus diajak masuk kekantor dan saya minta ditilang, dan proses berakhir.

Yang membuat saya bingung adalah pasal 285 ayat 1jo pasal 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2 dan 3 yang semua isinya tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi salah satunya knalpot. pertanyaan saya dari segi apa knalpot saya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan? karena dalam  pasal 285 ayat 1jo pasal 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2 dan 3 saya tidak menemukan persyaratan teknis itu.